Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun dari Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau Rp1,029 triliun dari Kejaksaan Agung pada Senin (15/6/2026).
Setoran tersebut merupakan hasil pemulihan aset negara yang dijalankan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
>>> Kejaksaan Agung Serahkan Aset Korupsi Eddy Tansil Rp51,68 Miliar ke Kemenkeu
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam acara BPA Fair 2026.
Rincian PNBP dari Pemulihan Aset
PNBP tersebut terdiri dari hasil lelang kegiatan BPA Fair 2026 senilai Rp978,1 miliar, hasil pelacakan aset tanah dan bangunan sebesar Rp30,9 miliar, serta pengembalian aset berupa uang tunai Rp51,6 miliar dari terpidana kasus korupsi Edi Tansil.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyerahkan dana hasil lelang kepada korban kejahatan senilai Rp19,1 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan kekayaan negara.
"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara.
>>> IHSG Dibuka Menguat di Level 6.209,10 pada 15 Juni 2026
Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujar Purbaya.
Ia juga menyoroti keberhasilan penarikan aset dari perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung puluhan tahun.
"Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar," tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi pemerintah dalam mengamankan keuangan negara.
Kemenkeu memastikan seluruh dana hasil pemulihan aset dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi.
>>> Bigetron by Vitality Juarai MPL ID S17, Hentikan Dominasi Onic
Ke depan, Kemenkeu berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan BPA Kejaksaan Agung dan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan pengembalian keuangan negara.
Update Terbaru
Nimble Luncurkan Sharepower, Power Bank Unik yang Bisa Dibagi Dua
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Adrian Wibowo Resmi Gabung FC Wacker Innsbruck di Liga Austria
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Rekor Bersama Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB






