Kejagung Teliti Permohonan Justice Collaborator Mantan Petinggi BGN
Kejaksaan Agung tengah menelaah permohonan status justice collaborator dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Permohonan ini diajukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.
>>> Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Status Justice Collaborator
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya terkait pengajuan status tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penyelidikan perkara ini mencakup dua klaster utama, yaitu jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penggelembungan harga pengadaan barang atau jasa.
Lima Tersangka dan Pertimbangan Justice Collaborator
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjelaskan tiga pertimbangan utama dalam menentukan persetujuan permohonan justice collaborator.
Pertama, melihat alat bukti yang ada dan apakah keterangan dari pemohon masih diperlukan.
Kedua, sejauh mana kapasitas pemohon sebagai justice collaborator dapat maksimal. Ketiga, masih dibutuhkan waktu untuk memutuskan.
"Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar nanti kita putuskan," kata Febrie.
Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami keterkaitan nama-nama yang disebutkan oleh Sony dengan para tersangka lain yang sudah ditahan.
Tujuannya agar perkara bisa segera disidangkan.
Febrie menambahkan, "Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan nanti ada, ada apa?
Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan."
Update Terbaru
OJK Tetapkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Menaker Dorong Pemerataan Peserta dan Perusahaan di Magang Nasional 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Aspermigas: Ruang Penurunan Harga Pertamax Terbuka Lebar
Kamis / 18-06-2026, 12:29 WIB
Tamara Tyasmara Nilai Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi Belum Setimpal
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Trailer Spider-Man: Brand New Day Isyaratkan Peran Sadie Sink sebagai Jean Grey
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Roblox Terapkan Klasifikasi Akun Berdasarkan Usia Secara Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Pratinjau Swiss vs Bosnia: Nati Incar Tiga Poin di Los Angeles
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
LPEI: Ekspor Kakao RI Tumbuh 36% di Tengah Tekanan Pasokan Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Messi Cetak Hattrick, Argentina Bantai Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.796 per Dolar AS pada Kamis Siang
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Blibli dan idEA Beri Tanggapan soal Kewajiban NIB dalam Permendag Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Dinkes Banten: Usia Produktif Dominasi Kasus Diabetes, Capai 94.607
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Indef: KDMP Berpeluang Kurangi Ketergantungan pada Rentenir
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Taman Pramuka Tangerang
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB






