Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi memastikan rencana penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat domestik kelas ekonomi tetap dilanjutkan.

Kebijakan ini tetap berjalan meskipun harga minyak dunia mengalami penurunan dan pelemahan nilai tukar rupiah mulai melandai.

>>> Saham BBCA Memerah ke Rp 6.125 akibat Tekanan Jual Pasca-Ex Date Dividen

Pemerintah menilai fluktuasi harga pada dua komoditas utama penentu biaya penerbangan justru memberikan ruang untuk evaluasi formula tarif secara menyeluruh.

"Dengan adanya penurunan nilai kurs dan penurunan harga minyak, itu membuat pembahasan TBA jadi lebih komprehensif," ujar Dudy di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Evaluasi terhadap regulasi penerbangan ini dinilai mendesak karena formula perhitungan biaya maskapai belum pernah diperbarui sejak tujuh tahun lalu.

Perubahan kondisi operasional dan lonjakan harga komponen variabel menjadi landasan utama peninjauan ulang aturan tersebut.

"Tetap. Pembahasan tetap jalan.

Karena kondisi terakhir itu 2019, jadi sudah cukup jauh. Kondisi operasional juga sudah berubah," tutur Dudy.

>>> PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan, Ricuh Massa Pengadang

Kementerian Perhubungan saat ini berupaya merumuskan kebijakan yang adil bagi seluruh pihak dalam industri transportasi udara.

Formula baru diharapkan dapat menjaga keberlangsungan bisnis maskapai sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

"Harapan saya masyarakat bisa memahaminya. Karena ini juga untuk menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan masyarakat," tutur Dudy.

Aturan formulasi tarif tiket pesawat domestik selama ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 dan Nomor 106 Tahun 2019.

Regulasi tersebut menetapkan besaran TBA berdasarkan jarak penerbangan, jenis pesawat, serta kategori layanan maskapai niaga berjadwal.

>>> Kementerian ESDM Matangkan Rencana Mandatori Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Maskapai full service diperbolehkan mengenakan tarif hingga 100% dari TBA, medium service maksimal 90%, dan LCC maksimal 85% dari TBA.