PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan, Ricuh Massa Pengadang
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Proses eksekusi diwarnai kericuhan saat aparat keamanan memasuki area drop off hotel. Sekelompok massa melempari petugas dengan batu dan botol.
>>> Kementerian ESDM Matangkan Rencana Mandatori Bioetanol E5 Mulai Juli 2026
Sebanyak 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Mereka menggunakan tameng dan water cannon.
Pemerintah menegaskan langkah ini untuk mengembalikan penguasaan aset negara yang telah dikuasai pihak swasta selama puluhan tahun.
Berdasarkan laporan, tanah tersebut dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 untuk Asian Games IV dan tidak pernah dialihkan haknya kepada pihak ketiga.
"Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," ujar Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto di lokasi.
Kementerian Sekretariat Negara menyatakan langkah hukum ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban aset negara.
"Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden (Prabowo) juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara," lanjut Bambang.
Mengenai masa depan fisik bangunan, pemerintah belum memutuskan pembongkaran hotel maupun apartemen di kawasan tersebut.
"Kita belum tahu sampai sekarang. Yang penting kita sekarang fokus dulu kepada eksekusi saja dulu," tegas Bambang.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt. G/2025/PN.
>>> OJK Imbau Investor Saham Tetap Bijak Menjelang Pengumuman MSCI
Jkt. Pst dan Penetapan Nomor 1/Pdt.
Eks/2026/PN. Jkt.
Pst atas tanah HPL Nomor 4/Gelora.
Sengketa hukum antara pemerintah dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo telah berjalan sekitar 20 tahun.
Update Terbaru
4 Rekomendasi Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Nongkrong
Kamis / 18-06-2026, 11:56 WIB
Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:56 WIB
Liverpool Tebus Klausul Pelepasan Victor Munoz dari Osasuna
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Kanada Hadapi Qatar di Grup B Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Empat Emiten Gelar Private Placement, PANI dan KPIG Paling Prospektif
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Penurunan Harga BBM Pertamax
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Amankan Unjuk Rasa Hari Ini
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Kemenag Bantah Menag Nasaruddin Umar Samakan Pemerintah dengan Fir'aun
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Postur Tubuh Pebalap Pengaruhi Kendali Motor MotoGP
Kamis / 18-06-2026, 11:53 WIB
6 Fitur Baru Android 17: Multitasking, Privasi, dan Keamanan
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
Kejaksaan Agung Periksa Sony Sonjaya Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
5 Seconds of Summer Tambah Jadwal Konser di Jakarta Arena
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
Dua Perusahaan Siap IPO di BEI pada Juni-Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB






