Aparat keamanan gabungan berhasil memasuki area Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, 18 Juni 2026.

Mereka memukul mundur kelompok massa yang melakukan penolakan terhadap eksekusi pengosongan lahan.

>>> Ekonom Soroti Kebijakan Penyesuaian Harga Pertamax yang Dinilai Terlambat

Situasi sempat memanas saat massa melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Petugas kemudian melepaskan tembakan water cannon beberapa kali hingga massa bergerak mundur.

Setelah itu, personel kepolisian melakukan penyisiran seluruh ruangan di dalam hotel. Aparat juga menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan pelemparan dan langsung menggiring mereka keluar dari area hotel.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Kementerian Sekretariat Negara bersama Pusat Pengelolaan Kawasan GBK menegaskan bahwa langkah hukum ini tetap berjalan sesuai jadwal.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tampak hadir di lokasi.

>>> Mengenal Cara Kerja Postpil sebagai Pil Kontrasepsi Darurat

Ia berdiri di atas mobil komando sembari mengamati situasi tanpa memberikan pernyataan resmi kepada media.

Kivlan Zen menyerahkan urusan pernyataan kepada serikat pekerja. Sementara itu, para karyawan hotel mengkhawatirkan nasib pekerjaan mereka pascaeksekusi.

"Kalau kami nganggur, gara-gara ditutup, bagaimana nasib kami, Pak? Tolonglah, Pak!

Kami masih butuh pekerjaan, Pak. Sekarang nyari kerja susah, Pak," kata salah satu karyawan Hotel Sultan.

Pihak pemohon eksekusi memastikan seluruh rangkaian penertiban aset negara ini telah dikoordinasikan secara matang dari aspek pengamanan bersama TNI dan Polri.

>>> FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Besar Indonesia dari Indeks Global

"Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan," ujar Kharis dalam keterangan tertulisnya.