Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan saat eksekusi lahan Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jumlah tersebut masih bisa bertambah. Para pelaku diduga menghalangi proses eksekusi barang milik negara.

>>> Deretan Artis Hadiri Kirab Pusaka Dalem Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran

Akibat aksi pelemparan batu, sebanyak 29 orang mengalami luka-luka.

Rinciannya, 26 petugas Polri luka ringan, satu petugas TNI terluka di pelipis, dan dua warga sipil ikut terluka.

Budi menyebut para korban saat ini dalam penanganan medis. Ia menegaskan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

>>> Persija Jakarta Lepas Tiga Pemain Demi Restrukturisasi Skuad

Proses Eksekusi Berjenjang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menurunkan 3.161 personel gabungan TNI-Polri untuk mengawal eksekusi. Budi mengatakan petugas hadir memastikan proses berjalan aman dan damai.

Beberapa tahapan telah dilakukan, mulai dari penyampaian penetapan penyitaan oleh panitera, pendampingan dari TNI-Polri, hingga imbauan persuasif kepada masyarakat di lokasi.

Setelah imbauan, petugas memberikan ruang negosiasi. Namun, massa justru melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu keamanan serta mencederai petugas.

>>> Kaspersky: 21 Persen Komputer Industri di Indonesia Terancam Malware

Budi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi atau isu liar. Ia menegaskan tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.