Mengenal Cara Kerja Postpil sebagai Pil Kontrasepsi Darurat
Pil kontrasepsi darurat dapat digunakan untuk mencegah kehamilan setelah berhubungan intim. Di Indonesia, pil KB darurat ini dijual bebas dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Salah satu jenis pil KB darurat yang tersedia adalah Postpil. Pil ini mengandung levonorgestrel 0,75 miligram (mg) di setiap tabletnya.
>>> FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Besar Indonesia dari Indeks Global
Postpil efektif mencegah kehamilan hingga 90 persen. Semakin cepat dikonsumsi setelah berhubungan intim, tingkat efektivitasnya akan semakin tinggi.
Kontrasepsi ini hanya dipakai dalam keadaan darurat. Postpil bekerja dengan cara menunda dan mengentalkan lendir serviks, sehingga menurunkan pergerakan sperma.
Postpil bukanlah pil aborsi karena kandungannya sama dengan pil KB reguler, yaitu levonorgestrel. Namun, dosisnya yang lebih tinggi berfungsi mencegah kehamilan pada kondisi darurat.
Bila sudah terlanjur mengonsumsi Postpil dan tetap hamil, pengguna tidak perlu khawatir. Postpil tidak memengaruhi kehamilan yang sudah terjadi.
Cara Penggunaan Postpil
Postpil dapat dikonsumsi pada dua kondisi medis yang berbeda. Pertama, setelah berhubungan intim tidak direncanakan, dengan meminum 2 tablet sekaligus sesegera mungkin atau sebelum 72 jam.
Kedua, sebelum berhubungan intim yang direncanakan. Pengguna dapat meminum 2 tablet sekaligus sesaat sebelum berhubungan intim.
Kontrasepsi Darurat Menurut WHO
Pil kontrasepsi darurat dikenal juga dengan istilah morning after pill. Pil ini sudah tersedia lebih dari 30 tahun dan menjadi metode pengendalian kelahiran yang aman.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggunaan kontrasepsi darurat dalam lima hari setelah berhubungan seksual. Namun, kontrasepsi ini lebih efektif bila diminum sesegera mungkin.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






