PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat penataan perlintasan sebidang.

Hingga 14 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, sebanyak 144 dari 172 titik prioritas telah ditutup atau mencapai 84%.

>>> Menteri LH Bangun Sekat Kanal di Kuala Kampar untuk Cegah Karhutla

Program ini difokuskan pada perlintasan rawan yang memerlukan penanganan segera. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan yang masih tinggi.

Kecelakaan Didominasi Pelanggaran Pengguna Jalan

Berdasarkan data KAI hingga 14 Juni 2026, tercatat 128 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 113 kejadian atau 88% dipicu kendaraan menerobos.

Sisanya, 9 kejadian (7%) akibat kendaraan mogok dan 6 kejadian (5%) karena palang pintu terlambat atau belum tertutup.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 105 korban, terdiri dari 44 meninggal dunia, 27 luka berat, dan 34 luka ringan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perilaku pengguna jalan sangat menentukan keselamatan. "Kereta api memiliki jalur tetap dan jarak pengereman panjang.

Kendaraan jalan raya wajib berhenti dan memberi prioritas," ujarnya.

Dari 128 kejadian, 74 unit kendaraan terdampak adalah sepeda motor (58%) dan 54 unit lainnya mobil (42%).

Sebanyak 69 kejadian terjadi di perlintasan tanpa pintu dan 59 kejadian di perlintasan berpintu.

Penurunan Korban dan Upaya Pengawasan

KAI mencatat jumlah korban kecelakaan perlintasan pada 2026 turun sekitar 25% dibandingkan 2025. Pada 2025 terdapat 140 korban, sedangkan pada 2026 menjadi 105 korban.

>>> Panselnas Hapus Denda Rp100 Juta bagi Peserta Koperasi Merah Putih

Selain penutupan titik prioritas, KAI juga menjalankan penutupan dan penyempitan perlintasan di berbagai daerah. Realisasinya telah mencapai 201 titik dari 177 program, atau setara 114%.