PT Pertamina Patra Niaga secara rutin mengevaluasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi setiap bulan.

Penyesuaian harga ini mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah serta perkembangan harga pasar global.

>>> IHSG Ambles 1,06% di Sesi I, Pasar Tunggu Pengumuman BI Rate

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa evaluasi harga dilakukan secara normal setiap bulan, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah.

"Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar.

Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah," ujar Kitty Andhora.

Selain regulasi harga, Pertamina Patra Niaga juga menjalankan program Retail Make Over (RMO) sejak 2023 untuk meningkatkan fasilitas di 1.920 SPBU di seluruh Indonesia.

>>> INDEF Dorong Industri PLTS Serap Mineral Kritis Domestik

Program ini bertujuan memberikan kenyamanan dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat saat mengisi bahan bakar.

Perusahaan juga memastikan kualitas produk Pertamax dengan RON 92 tetap terjaga melalui pengawasan dari terminal hingga SPBU.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengunjungi situs resmi www. pertaminapraniaga.

>>> 5 Aspek Penting Performa Gaming HP Flagship Samsung Galaxy S26

com.