PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026.

Penyesuaian ini mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.856 per Dollar AS pada 18 Juni 2026

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap bulan.

Hal ini mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional dan kondisi ekonomi dalam negeri.

Penyesuaian harga Pertamax yang diterapkan saat ini sebesar 50 persen dari selisih harga pasar. Dengan demikian, harganya tetap kompetitif dibandingkan BBM sejenis di negara-negara ASEAN.

Pemerintah menegaskan tidak ada perubahan harga untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Kebijakan ini diambil dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.

>>> BTN Integrasikan Layanan Digital dengan Rumah123 untuk Permudah KPR

Faktor yang Mempengaruhi Penyesuaian Harga

Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar.

Faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi juga menjadi pertimbangan.

Penetapan harga ini sejalan dengan informasi pemerintah bahwa produk Pertamax series mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku.

Perusahaan memastikan implementasinya selalu menyelaraskan dengan regulasi negara.

>>> MUI: Ada Gerakan Luar Negeri yang Rancang Normalisasi LGBT di Kampus

"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah Roberth.