Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap nasib pekerja Hotel Sultan. Eksekusi pengosongan lahan dijadwalkan pada Kamis (18/6/2026).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa para buruh tidak boleh menjadi korban dari perselisihan hukum terkait aset negara.

>>> TNI AL Berangkatkan 100 Calon Awak Kapal Induk ke Italia pada 10 Juli

"Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini," ujarnya.

KSPSI menyatakan menghormati segala putusan pengadilan yang sudah inkrah. Andi Gani memastikan pihaknya tidak akan mengintervensi urusan penataan aset negara.

"Fokus kami adalah memastikan hak-hak dan keberlangsungan pekerjaan para pekerja tetap mendapat perlindungan," jelasnya.

Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Sosial

Kementerian Sekretariat Negara telah merencanakan mitigasi dampak sosial penertiban Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno sejak awal tahun.

>>> Poliban dan ULM Dorong Digitalisasi UMKM Berkat Guru Kapuh

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menekankan komitmen negara untuk mengedepankan aspek kemanusiaan.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendirikan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15.

Posko ini berfungsi sebagai wadah koordinasi, verifikasi data, dan pencarian solusi bagi pekerja serta vendor terdampak.

Manajemen baru di bawah PPKGBK membuka kesempatan bagi pegawai eksisting untuk tetap bekerja.

>>> KJRI Johor Fasilitasi Pemulangan Empat Nelayan WNI dari Malaysia

Pelaksana Harian Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi menawarkan integrasi tenaga kerja sesuai aturan hukum yang berlaku.