Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memerintahkan pencabutan ratusan bendera KSPSI AGN yang terpasang di kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.

Instruksi itu dikeluarkan pada Kamis (18/6/2026) setelah adanya laporan aksi massa membawa atribut organisasi tanpa izin pada Rabu (17/6/2026).

>>> Uskup Agung Sydney Peringatkan Bahaya Penyembahan Berhala Modern pada AI

Andi Gani mengaku terkejut mengetahui bendera KSPSI AGN dipasang di lokasi yang akan dieksekusi tersebut.

"Saya sudah meminta pengurus KSPSI AGN DKI Jakarta untuk langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya," ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa seluruh bendera harus segera dicabut dan pihaknya akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan nama institusi demi kepentingan sepihak.

>>> Pertamina Evaluasi Harga Pertamax Setiap Bulan Sesuai Mekanisme Pasar

KSPSI memilih bersikap netral dan menghormati keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait aset negara tersebut.

"Kami tidak akan mengintervensi masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara," jelas Andi Gani.

>>> Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator

Ia hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian pemerintah.