Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan edukasi kepada santri Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran di Tangerang, Banten, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Kamis.

>>> Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Pascabencana di Sumatera

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin menyatakan bahwa pihaknya menyasar berbagai fasilitas pendidikan, termasuk pondok pesantren, SMA, dan perguruan tinggi, dalam program tersebut.

"Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga.

Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat yang sudah usia produktif yang rentan dengan kegiatan yang berpotensi menjadi korban TPPO," kata Hasanin.

Pesantren asuhan Ustadz Yusuf Mansur ini merupakan pesantren kedua yang dikunjungi petugas Imigrasi dari target tujuh pesantren di Tangerang yang akan diedukasi tentang pencegahan TPPO/TPPM.

Hasanin menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 15 program strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Sejak 2025 hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 50 desa binaan Imigrasi di Kota Tangerang, salah satunya di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Ponpes Tahfizh Darul Quran berdiri.

Selain edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, kegiatan ini juga menyediakan layanan paspor simpatik bagi santri, staf ponpes, dan orang tua murid.

Menurut Hasanin, santri Ponpes Tahfizh Darul Quran potensial karena hampir setiap tahun mengirimkan santri ke luar negeri.

>>> BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan