Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara turun 65,92 persen selama periode 2023-2025.

Meski menurun, Ditjen Imigrasi mengingatkan agar semua pihak tidak lengah.

>>> Pemkab Manggarai Barat Gelar Ritual Adat Congko Wakar di Cunca Wulang

"Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang.

Data juga menunjukkan tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kantong asal pekerja migran terbesar.

Di tingkat kabupaten, Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur menduduki posisi teratas dalam peta kerentanan.

Untuk memitigasi risiko, Ditjen Imigrasi menerapkan strategi penanganan berlapis. Strategi ini menyasar setiap titik kritis perjalanan WNI, mulai dari desa hingga luar negeri.

Ekosistem pencegahan diperkuat sejak tahap pra-permohonan paspor, keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga pengawasan di mancanegara.

Di tingkat hulu, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan peran 885 Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dikawal 446 petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).

Dari sisi teknologi, sistem Border Control Management (BCM) dan Subject of Interest (SOI) diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

Integrasi ini mendeteksi subjek berisiko secara real-time.

Pendekatan penyuluhan dan penapisan intensif berhasil mencegah keberangkatan sekitar 7.414 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang 2025.

>>> Pelemahan Rupiah dan Regulasi Minerba Bebani Pelaku Usaha

Angka penolakan paspor yang terindikasi nonprosedural turun hingga 63,97 persen. Penundaan keberangkatan di TPI menyusut 67,85 persen.

"Tren penurunan ini mengindikasikan keberhasilan early warning system kita.