Kejagung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
>>> Graham Platner Mundur dari Pemilihan Senat AS Maine Akibat Skandal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pengunduran diri itu diterima pada Sabtu, 11 Juli 2026.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang.
Anang menegaskan, meski terjadi pergantian pejabat, seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Kejagung juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
>>> Apple Gugat OpenAI atas Dugaan Pencurian Rahasia Dagang
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama.
Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Terkait temuan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan.
>>> Palworld 1.0 Hadirkan 72 Pal Baru, Level Cap 85, dan Overhaul Total
Namun, ia menegaskan klarifikasi secara rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
Update Terbaru
Kelompok Demokrat Alihkan Jutaan Dolar Iklan di Maine Sebelum Platner Mundur
Sabtu / 11-07-2026, 07:36 WIB
CM Punk Kembali ke SmackDown sebagai Juara WWE Tak Terbantahkan
Sabtu / 11-07-2026, 07:36 WIB
Cleveland Guardians Beradaptasi Setelah Cedera Pemain Kunci Guncang Persaingan AL Central
Sabtu / 11-07-2026, 07:35 WIB
Braxton Ashcraft Gantikan Paul Skenes di NL All-Star
Sabtu / 11-07-2026, 07:35 WIB
Cuaca Ekstrem Hambat Pemadaman Kebakaran Hutan di Colorado
Sabtu / 11-07-2026, 07:35 WIB
Fans Taylor Swift Borong 'Sampah' Pernikahan Idola, Harga Rp 400 Ribuan
Sabtu / 11-07-2026, 07:30 WIB
Narji Cagur Resmi Gabung PSI, Tokoh Lain Dikabarkan Menyusul
Sabtu / 11-07-2026, 07:28 WIB
Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo, Dian Sandi yang Harus Dicari
Sabtu / 11-07-2026, 07:25 WIB
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah NTB: Jangan Kaya dari Penderitaan Rakyat
Sabtu / 11-07-2026, 07:25 WIB
Helm F-35 Seharga Setengah Juta Dolar, Hanya Seperempat Armada yang Siap Terbang
Sabtu / 11-07-2026, 07:25 WIB
Polisi Inggris Rencanakan Kunjungan ke AS Terkait Kasus Pangeran Andrew
Sabtu / 11-07-2026, 07:20 WIB
22.141 Penggemar Pitbull Pecahkan Rekor Dunia di London
Sabtu / 11-07-2026, 07:16 WIB
Cara Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Sabtu / 11-07-2026, 07:16 WIB
Cara Cek Spesifikasi Redmi Note 17 Layar 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh
Sabtu / 11-07-2026, 07:16 WIB







