Pelaku usaha sektor mineral dan batu bara (minerba) menghadapi lonjakan beban operasional akibat merosotnya nilai tukar rupiah serta ketidakpastian regulasi yang memicu kekhawatiran baru dalam dunia bisnis.

Situasi ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira, pada Selasa (26/5/2026).

>>> Keutamaan dan Tata Cara Sholat Iduladha, Ibadah Sunnah di 10 Dzulhijjah

Anggawira menilai regulasi yang kerap berubah secara mendadak oleh instansi pemerintah sangat menyulitkan adaptasi dunia usaha di lapangan.

"Sebenarnya yang terpenting dari dunia usaha adalah kepastian regulasi. Kita bisa beradaptasi, tetapi kalau regulasinya sering berubah, itu membuat kami sulit," ujar Anggawira.

Ia juga menyoroti langkah nyata yang dinantikan dari pemerintah untuk meyakinkan pasar melalui realisasi kebijakan yang konsisten, terutama dalam efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebatas dalam meng-convince angka-angka, tapi juga dalam mengkonfirmasi realita supaya bisa walk the talk juga," tambah Anggawira.

Penempatan pejabat negara yang memiliki kompetensi tinggi juga menjadi sorotan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan selaras dengan kondisi riil pelaku usaha.

Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah dianalisis mulai terjadi sejak eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat.

>>> IHSG Diprediksi Bergerak di Kisaran 6.000-6.200 pada Jumat

Dampak penurunan nilai tukar ini merembet langsung pada struktur biaya produksi perusahaan domestik.

Principal Policy and Program Indonesian Business Council (IBC), Karlina Aucia Agusta, menjelaskan bahwa depresiasi mata uang sangat memukul sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada impor.

"Setiap kali ada depresiasi rupiah, itu akan memengaruhi biaya perusahaan.

Perusahaan yang sangat heavy terhadap impor dari bahan baku impor, energi, logistik internasional, dan juga kemungkinan komponen dan mesin," kata Karlina.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia pada Selasa, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 17.789 per dolar AS, atau melemah sebesar 6,39% secara tahun berjalan (year to date).

Langkah stabilisasi moneter yang diambil Bank Indonesia mendapat apresiasi, namun bank sentral diingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan agar kebijakan tersebut tidak menekan ruang gerak dunia usaha.

>>> Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan Resmi

"Catatan untuk ke depannya adalah tentu ini juga harus dilakukan secara hati-hati karena jika terlalu agresif, tentu ini akan menekan modal kerja, konsumsi, dan ekspansi appetite dari bisnis untuk melakukan ekspansi usaha," pungkas Karlina.