Pelaku industri telekomunikasi di Indonesia resmi membentuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (JARTATEL).

Organisasi ini bertujuan memperkuat kolaborasi antaroperator sekaligus mengawal regulasi yang dinilai penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur digital nasional.

>>> Polda Jateng Tegaskan Instruksi Tolak Panggilan Kejaksaan adalah Prosedur Internal

Pembentukan JARTATEL dilatarbelakangi sejumlah tantangan yang dihadapi penyelenggara jaringan tetap.

Mulai dari tingginya biaya relokasi jaringan hingga tata kelola pemanfaatan ruang bersama yang belum memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Ketua Umum JARTATEL Raymond Hubertus mengatakan industri jaringan tetap membutuhkan organisasi independen. Organisasi ini diharapkan dapat mewakili kepentingan anggota sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan kebijakan.

Menurut Raymond, biaya relokasi jaringan yang terus meningkat telah menekan efisiensi investasi operator.

Di sisi lain, pemanfaatan ruang publik dan infrastruktur bersama masih memerlukan standar yang lebih transparan agar pembangunan jaringan berlangsung lebih efektif.

"JARTATEL berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional melalui kolaborasi, standardisasi, efisiensi investasi, dan pemerataan konektivitas hingga seluruh wilayah Indonesia," ujar Raymond dalam Deklarasi JARTATEL di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

JARTATEL menyatakan akan aktif menjembatani komunikasi antara pelaku industri dan pemerintah. Langkah ini untuk mengatasi berbagai hambatan regulasi di sektor telekomunikasi.

>>> Proyek Energi Terbarukan Terbesar AS Resmi Beroperasi, Hasilkan Listrik Melebihi Hoover Dam

Asosiasi ini juga menargetkan terciptanya ekosistem infrastruktur digital yang lebih efisien, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Target tersebut akan dicapai melalui penguatan tata kelola serta peningkatan standar teknis di kalangan anggotanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, JARTATEL menetapkan lima fokus utama organisasi.

Kelima fokus itu adalah melindungi kepentingan anggota, mendukung pemerataan pembangunan jaringan tetap, menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital nasional.

Raymond menegaskan JARTATEL tidak hanya dibentuk sebagai organisasi industri.

Asosiasi ini juga menjadi wadah bersama bagi penyelenggara jaringan tetap untuk menyelesaikan berbagai tantangan operasional maupun kebijakan yang dihadapi sektor telekomunikasi.

>>> Lelang Frekuensi 5G Masuk Babak Akhir, Operator Wajib Kejar Target 51%

Ia berharap keberadaan asosiasi tersebut dapat membantu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Selain itu, JARTATEL diharapkan mampu mempercepat pemerataan konektivitas digital di berbagai wilayah Indonesia.