Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyoroti pentingnya regulasi keamanan siber di sektor kesehatan.

Regulasi ini dinilai penting sebagai fondasi hukum yang memaksa standarisasi enkripsi, pembatasan hak akses data, serta penyusunan protokol respons insiden yang seragam.

>>> Pelatih Maroko Akui Kualitas Individu Mbappe Jadi Pembeda

Hal ini disampaikan BSSN dalam Seminar & Workshop bertajuk "Fortifying the Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia" di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSP UI), Depok, Jawa Barat pada 8-9 Juli 2026.

Menurut BSSN, tanpa adanya regulasi yang tegas dan mengikat, kerentanan sistem pada satu fasilitas kesehatan dapat menjadi pintu masuk yang mengancam integritas jaringan data kesehatan nasional secara masif.

Percepatan digitalisasi rekam medis elektronik di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan saat ini dinilai perlu diimbangi dengan penguatan benteng pertahanan siber terstandarisasi guna melindungi kerahasiaan data pasien secara menyeluruh.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menyebut pentingnya melindungi aset digital faskes seperti rekam medik dan telemedicine yang kini terintegrasi di platform SatuSehat.

Langkah ini disebut sangat krusial mengingat 56 persen anomali di sektor kesehatan saat ini didominasi oleh malware akibat kelalaian seperti penggunaan software bajakan.

>>> Kerim Memija Resmi Gabung Persija, Bertekad Persembahkan Trofi

Sebagai solusi, BSSN siap memfasilitasi bimbingan teknis menyeluruh bagi instansi kesehatan yang berkomitmen membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).

"Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung hingga pada keselamatan jiwa pasien," ujar Sulistyo dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSP UI, Ari Kusuma Januarto, mengapresiasi kolaborasi strategis bersama BSSN ini sebagai langkah nyata institusi medis dalam menghadapi tantangan teknologi masa depan.

"Sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan inovasi dan keselamatan pasien, kami sadar data medis adalah aset sensitif.

Integrasi sistem IT wajib berjalan beriringan dengan protokol keamanan berbasis standar nasional guna menjamin keberlangsungan layanan medis tanpa interupsi," tuturnya.

>>> Febrie Buka Suara soal Keterkaitan Jampidsus dengan Kasus Blackout

Lebih lanjut, BSSN mengajak seluruh ekosistem kesehatan nasional untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi demi terciptanya ruang digital Indonesia yang tangguh, tepercaya, dan berdaulat.