Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akhirnya merespons isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi batu bara penyebab blackout.

Febrie menegaskan tidak memahami hubungan antara jabatannya dengan kasus tersebut.

>>> Macron Bangga Prancis Lolos Semifinal Piala Dunia 2026

"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout.

Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa?" ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7).

Ia mengaku telah membaca perkara yang ditangani Polri, yang disebut terkait pengadaan batu bara ke PLTU.

Febrie mendorong agar masalah itu diaudit secara menyeluruh.

"Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya," kata dia.

"Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," imbuh Febrie.

>>> Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri adalah Milik Pribadi

Ia mengajak semua pihak menunggu hasil penyidikan dari Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya.

Nama Febrie belakangan santer dikaitkan dengan serangkaian proses hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti perkara dugaan korupsi.

Setidaknya ada tiga perkara korupsi yang disidik, antara lain dugaan korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, ASABRI tahun 2020-2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Belasan tempat seperti restoran, ruko, dan tempat tinggal digeledah secara maraton.

Setidaknya 12 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta emas batangan.

>>> Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penegakan Hukum Polri

Nilai barang bukti dari salah satu rumah di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.