Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri adalah Milik Pribadi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, yang digeledah kepolisian adalah kediaman pribadinya.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7).
>>> Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penegakan Hukum Polri
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam perkara batu bara hingga Asabri.
"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Temuan Uang Tunai dan Emas Batangan
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai pecahan rupiah, dolar AS, hingga dolar Singapura.
Total nilainya mencapai Rp 476 miliar.
Febrie menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail di forum konferensi pers.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.
>>> Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Menteri yang Bekerja Keras
Selain emas dan uang tunai, polisi juga menyita ponsel dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Penggeledahan di 12 Lokasi
Pada Rabu (8/7), penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus tersebut. Dua titik di antaranya adalah kafe d'Clan Signature dan money changer di Cipete.
Lokasi lainnya meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Kemudian rumah saudara TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place, dan sebuah rumah di Sentul.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor.
>>> Airlangga: B50 Hemat Devisa Rp177 Triliun, RI Tak Lagi Impor Solar
Kasus yang disidik meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Update Terbaru
Mantan Menteri Inggris Ann Widdecombe Meninggal di Usia 78 Tahun
Jumat / 10-07-2026, 13:42 WIB
Wabah Ebola di Kongo Tewaskan 600 Orang, Konflik dan Pemotongan Bantuan Perparah Krisis
Jumat / 10-07-2026, 13:40 WIB
7 Game Penghasil Uang Terbaik 2026, Saldo Dana Gratis Bisa Cair
Jumat / 10-07-2026, 13:40 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Jumat / 10-07-2026, 13:39 WIB
Cha Woo Min Cedera Saat Syuting Study Group 2, Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat / 10-07-2026, 13:36 WIB
Coba Cari "Erling Haaland" di Google, Muncul Doodle Viking Interaktif
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
Menperin Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
Jampidsus Bantah Isu Mundur, Klaim Masih Dapat Perintah Selesaikan Perkara
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
Prabowo Luncurkan BBM B50, Ini Dampaknya pada Mobil Diesel
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
Apa Itu Intensive Parenting? Kenali Manfaat dan Risikonya
Jumat / 10-07-2026, 13:35 WIB
Kylian Mbappe Geser Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Jumat / 10-07-2026, 13:34 WIB
Bos Agrinas Buka Suara soal Keluhan Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih
Jumat / 10-07-2026, 13:34 WIB
Beckham Putra Akui Tak Kesulitan Ikuti Latihan Intensif TC Timnas Indonesia di Bali
Jumat / 10-07-2026, 13:29 WIB







