Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Febrie menggelar konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7) pagi.

>>> Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Menteri yang Bekerja Keras

Ini merupakan kali pertama ia berbicara di depan publik sejak proses penegakan hukum oleh Polri dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan Lengkap Jampidsus

Febrie menyampaikan sejumlah poin penting.

Pertama, ia memastikan seluruh kegiatan dan tugas di Gedung Bundar, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi barang bukti, tetap berjalan sesuai SOP dan cepat.

Ia menegaskan bahwa Gedung Bundar terus menjaga kualitas tugas pemberantasan korupsi yang harus dapat diuji kebenarannya secara materiil dan formil di persidangan.

Kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dukungan masyarakat menjadi energi penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan independen.

>>> Airlangga: B50 Hemat Devisa Rp177 Triliun, RI Tak Lagi Impor Solar

Ketiga, Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Keempat, Febrie mengajak masyarakat menyikapi informasi secara bijaksana berdasarkan fakta utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Kelima, di samping tugas penindakan pidana, Satgas PKH terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Perusahaan yang tidak membayar denda akan ditindaklanjuti melalui instrumen pidana.

Keenam, Kejaksaan mendukung program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, dan Kelurahan Merah Putih agar berjalan efektif dan akuntabel.

>>> Drama OTT KPK di Soloraya: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring Kasus Pemerasan, Enam Koper Hijau Jadi Saksi

Febrie menutup dengan komitmen Kejaksaan menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ia mengajak semua elemen masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat.