Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.

Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.

>>> Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia

Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan.

Perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Ia mengatakan penyidik juga masih mencermati perkembangan informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut.

Namun, menurutnya, penyebutan nama tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum maupun proses pidana.

"Nama-nama yang disebut itu tentu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum dan bisa menjadi proses pidana.

Nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Meski demikian, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap menginginkan agar program BGN dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Febrie menjelaskan Gedung Bundar alias Kantor Jampidsus saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas sekaligus mendukung program-program prioritas nasional.

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," ujarnya.