Jampidsus Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi BGN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.
>>> Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan.
Perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Ia mengatakan penyidik juga masih mencermati perkembangan informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut.
Namun, menurutnya, penyebutan nama tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum maupun proses pidana.
"Nama-nama yang disebut itu tentu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum dan bisa menjadi proses pidana.
Nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Meski demikian, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap menginginkan agar program BGN dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Febrie menjelaskan Gedung Bundar alias Kantor Jampidsus saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas sekaligus mendukung program-program prioritas nasional.
"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," ujarnya.
Update Terbaru
Polisi London Tangkap Empat Orang Usai Bentrok dengan Suporter Sepak Bola
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
AXA Financial Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa Seumur Hidup hingga Usia 100 Tahun
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
Jampidsus Febrie: Kejaksaan Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
Toyota Kuasai Hampir 60% Ekspor Mobil Indonesia
Jumat / 10-07-2026, 14:43 WIB
20 Gambar PUBG Mobile Keren untuk Wallpaper HP
Jumat / 10-07-2026, 14:43 WIB
Kalender Jadwal Sekolah 2026/2027: Awal Semester, Libur, dan Ujian
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Raffi Ahmad Ungkap Haji Isam Jadi Pemegang Saham Strategis RANS
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Fakta Gila Kylian Mbappe: Tak Pernah Tersingkir dari Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
4 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam Sebulan Terakhir
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Kembaran Ariana Grande, Paige Niemann, Merasa Dilecehkan oleh DM Sang Penyanyi
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
Kenapa Kita Digigit Nyamuk Tapi Orang Lain Tidak? Ini Alasannya!
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
PDIP dan Pemkab Sukoharjo Angkat Bicara soal OTT Bupati Etik Suryani
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
PSSI Respons Keresahan Prabowo soal Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN
Jumat / 10-07-2026, 14:36 WIB
Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi Usai Bawa Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
Jumat / 10-07-2026, 14:35 WIB







