Jampidsus Bisa Pertanggungjawabkan Uang dan Emas 74 Kg di Rumahnya
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bisa mempertanggungjawabkan uang dan emas yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Bogor.
Total temuan ditaksir sekitar Rp476 miliar.
>>> PM Starmer Janji Libur Nasional Jika Inggris Juara Piala Dunia 2026
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7). Febrie mengakui rumah tersebut adalah milik pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/7).
Febrie menyebut bisa memberikan penjelasan ihwal temuan uang dan emas seberat 74 kilogram. Namun, ia mengaku hal itu tidak bisa dilakukan melalui konferensi pers.
Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan atau menjelaskannya berdasarkan prosedur hukum.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," tuturnya.
Ia menambahkan, "Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek.
Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang mungkin sudah sesuai prosedur hukum."
>>> Jampidsus Bantah Punya Kafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polisi
Penggeledahan 12 Lokasi
Penyidik gabungan kepolisian pada Rabu (8/7) menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus tersebut.
Beberapa titik di antaranya adalah kafe d'Clan Signature, money changer di Cipete, dan rumah di Sentul.
Rincian 12 lokasi itu meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah saudara TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place, dan sebuah rumah di Sentul.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram diamankan.
Total temuan ditaksir Rp476 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara. Kasus ini ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
>>> Jampidsus Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi BGN
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia.
Update Terbaru
Polisi London Tangkap Empat Orang Usai Bentrok dengan Suporter Sepak Bola
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
AXA Financial Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa Seumur Hidup hingga Usia 100 Tahun
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
Jampidsus Febrie: Kejaksaan Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih
Jumat / 10-07-2026, 14:44 WIB
Toyota Kuasai Hampir 60% Ekspor Mobil Indonesia
Jumat / 10-07-2026, 14:43 WIB
20 Gambar PUBG Mobile Keren untuk Wallpaper HP
Jumat / 10-07-2026, 14:43 WIB
Kalender Jadwal Sekolah 2026/2027: Awal Semester, Libur, dan Ujian
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Raffi Ahmad Ungkap Haji Isam Jadi Pemegang Saham Strategis RANS
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Fakta Gila Kylian Mbappe: Tak Pernah Tersingkir dari Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
4 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam Sebulan Terakhir
Jumat / 10-07-2026, 14:42 WIB
Kembaran Ariana Grande, Paige Niemann, Merasa Dilecehkan oleh DM Sang Penyanyi
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
Kenapa Kita Digigit Nyamuk Tapi Orang Lain Tidak? Ini Alasannya!
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
PDIP dan Pemkab Sukoharjo Angkat Bicara soal OTT Bupati Etik Suryani
Jumat / 10-07-2026, 14:39 WIB
PSSI Respons Keresahan Prabowo soal Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN
Jumat / 10-07-2026, 14:36 WIB
Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi Usai Bawa Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
Jumat / 10-07-2026, 14:35 WIB







