Pada 8 Juli 2026, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist untuk potensi reklasifikasi ke Special Measures atau Frontier Market.

IHSG melemah 1,85% ke 5.873,37, sementara rupiah turun ke Rp 18.127,99 per dolar AS.

>>> Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

Pengumuman ini menambah tekanan yang sudah berlangsung sejak pertengahan Juni.

Meski demikian, tesis awal bahwa pasar bergerak dalam siklus dan dasar pasar di level 5.324,14 pada 8 Juni tetap berlaku.

Tiga Lembaga, Satu Arah

Dalam satu bulan, tiga institusi indeks global memberikan sinyal serupa. FTSE Russell menghapus delapan saham Indonesia dari indeks globalnya pada awal Juni.

MSCI mempertahankan status Emerging Market Indonesia pada 23 Juni, namun dengan evaluasi hingga November 2026. S&P DJI memasukkan Indonesia ke watchlist pada 7 Juli.

Ketiganya tidak saling mempengaruhi, melainkan mengevaluasi kondisi yang sama: opasitas kepemilikan saham, ketidakpastian free float, dan praktik perdagangan yang mengganggu pembentukan harga.

Jika kondisi struktural membaik, ketiganya akan merespons positif secara bersamaan.

FTSE Russell telah mengambil tindakan paling konkret dengan rebalancing dan pengeluaran delapan saham. Annual Review berikutnya dijadwalkan Oktober 2026.

Dampak S&P DJI dan Kondisi Fiskal

Dampak langsung S&P DJI lebih kecil dibanding MSCI, karena dana pasif yang mengikuti S&P DJI hanya sekitar USD 18 miliar, sementara MSCI mencapai USD 1,8 triliun.

Namun, S&P DJI berfungsi sebagai konfirmasi risiko yang memperkuat ekspektasi pasar.

Di sisi fiskal, defisit APBN semester I/2026 mencapai Rp 196,5 triliun.

>>> Kejagung Minta Kejati DIY dan Jateng Kumpulkan Data SPPG