Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk tahun 2027 sebesar Rp25,3 triliun.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp20,1 triliun serta usulan anggaran tambahan yang disetujui Rp5,2 triliun.

>>> Pertamax Berpotensi Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyatakan total pagu indikatif dan usulan tambahan yang disetujui mencapai Rp25.358.167.156.000.

Persetujuan usulan anggaran tambahan mempertimbangkan pelaksanaan kerja keimigrasian di daerah terpencil, termasuk tunjangan kemahalan bagi pegawai di perbatasan.

Rincian Pagu Indikatif dan Tambahan

Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp20.122.725.861.000, dengan rincian belanja pegawai Rp7,4 triliun, belanja modal Rp1,6 triliun, dan belanja barang Rp11,08 triliun.

Penyusunan pagu diarahkan untuk menjawab tantangan strategis seperti penguatan keamanan perbatasan, perlindungan WNI di luar negeri, implementasi KUHP dan KUHAP Nasional, serta penanganan overcrowded di lapas.

>>> Jennifer Lopez Sindir Marc Anthony soal Minim Bantuan Besarkan Anak

Pagu indikatif tahun ini naik dibandingkan 2026 yang sebesar Rp18,28 triliun. Namun, Agus menyebut kebutuhan anggaran belum sepenuhnya terakomodasi, sehingga diusulkan tambahan Rp5.235.441.295.000.

Tambahan tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai Rp1,087 triliun, belanja operasional Rp780,4 miliar, dan dukungan penyelenggaraan tugas Rp197,8 miliar.

Agus menjelaskan belanja tugas dan fungsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar 311.138 warga binaan, meliputi makanan, layanan kesehatan, dan sandang.

>>> Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran KPK dan BNN untuk 2027

Anggaran tambahan juga mencakup dukungan manajemen Rp417,35 miliar, belanja modal Rp1,38 triliun, penegakan dan pelayanan hukum Rp1,36 triliun, serta agenda prioritas nasional Rp5,49 miliar.