Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax berpeluang turun di Indonesia pada Rabu (17/6/2026).

Kemungkinan penurunan ini terjadi menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia setelah pengumuman kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta pembukaan kembali Selat Hormuz.

>>> 50 Contoh Catatan Wali Kelas Islami untuk Rapor Siswa Madrasah

Pelemahan harga minyak global secara otomatis akan memengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri yang penjualannya mengikuti nilai keekonomian.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, harga minyak mentah Brent merosot 5,1 persen ke level US$ 78,96 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 5,8 persen menjadi US$ 76,05 per barel pada perdagangan hari Selasa.

Nilai penutupan tersebut menjadi yang terendah bagi Brent sejak 2 Maret dan WTI sejak 4 Maret, setelah sebelumnya sempat melonjak akibat konflik.

Sebagai perbandingan, sebelum perang AS-Iran pecah pada 28 Februari, harga Brent berada di level US$ 72,48 per barel dan WTI pada angka US$ 67,02 per barel.

Pemerintah Akan Sesuaikan Harga

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa pergerakan harga BBM nonsubsidi di tanah air bersifat fluktuatif mengikuti pasar internasional.

Pemerintah sempat berupaya menahan lonjakan harga pada April lalu demi menjaga daya beli masyarakat melalui diskusi bersama badan usaha milik negara dan swasta, sebelum akhirnya disesuaikan dengan harga keekonomian.

"Apakah harganya bisa turun? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun sudah dipastikan harga BBM non subsidi akan turun.

Begitu juga sebaliknya ketika harga minyak dunia naik, mau tidak mau tidak terhindarkan dia akan sesuaikan harga keekonomiannya," beber Anggia di Gedung Bakom, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).