Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami Betrand Peto.

Desakan ini muncul setelah pengakuan Betrand dan sejumlah video lawas yang melibatkan adik Sarwendah, Wendy Lo, viral di media sosial pada Juni 2026.

>>> KISI Sekuritas: Sektor Perbankan Paling Berpotensi Terdampak Review MSCI

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta orang tua atau pihak terkait segera membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada anak tentu tidak boleh dibenarkan," kata Jasra Putra.

Jasra menambahkan bahwa laporan resmi sangat dibutuhkan agar kepolisian dapat melakukan pembuktian secara objektif.

Pihak berwenang juga diharapkan mengambil langkah proaktif tanpa harus menunggu aduan formal demi melindungi hak anak.

"Kami mendorong orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut.

Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti," tambah Jasra Putra.

Selain mendorong proses hukum, KPAI turut menyoroti dampak psikologis yang dapat menimpa anak-anak akibat konflik keluarga yang disebarluaskan secara terbuka.

Jasra meminta agar perselisihan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah tidak lagi dipertontonkan di ruang publik.

"Kami tentu meminta kepolisian, kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa lebih proaktif untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini.

Bagaimanapun, siapa pun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak," tegas Jasra Putra.

KPAI berharap kedua belah pihak dapat menahan diri demi masa depan anak-anak mereka.

"Kami turut prihatin terkait pertengkaran, perseteruan yang dipublikasi ke media sosial antara kedua orang tua anak ini," katanya.