Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax Sesuai Mekanisme Pasar
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan formula harga pasar internasional serta regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Formulasi harga Pertamax series murni mengikuti dinamika parameter pasar yang bergerak fluktuatif setiap bulannya.
>>> Bursa Saham Asia Stabil Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Penjelasan Manajemen Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan koreksi harga pada bulan Juni tetap mempertimbangkan aspek kemampuan finansial masyarakat domestik.
Besaran kenaikan yang diterapkan dibatasi hanya sebesar 50 persen dari total selisih harga pasar sebenarnya.
Langkah pembatasan ini diambil demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.
>>> Pelaku Pasar Cermati Hasil Review Aksesibilitas Pasar MSCI
Dengan kebijakan tersebut, harga jual Pertamax diklaim masih lebih kompetitif dibandingkan BBM sejenis di negara-negara Asia Tenggara.
Meskipun peninjauan harga pasar dilakukan secara rutin setiap bulan, implementasi di lapangan akan selalu dikonsultasikan dengan otoritas terkait.
Sementara itu, pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
>>> Ekonom Proyeksi BI-Rate Tetap 5,5 Persen Setelah Pengetatan Agresif
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah Roberth.
Update Terbaru
Veda Ega Pratama Siap Lanjutkan Perjuangan di Moto3 Ceko 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:24 WIB
Memaksimalkan Ibadah Puasa Asyura di Bulan Muharram
Kamis / 18-06-2026, 10:21 WIB
iCAR Siapkan Dua SUV Listrik Baru untuk Indonesia Tahun Ini
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
IHSG Ambles 1,1 Persen ke Level 6.152 pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
IHSG Anjlok 1,14 Persen ke 6.150 pada Sesi I, Tertekan Antisipasi BI dan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
KPK: Fuad Hasan Masyhur Hadiri Pemeriksaan Ulang Kasus Kuota Haji
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
BPI Danantara dan BP BUMN Percepat Merger Asuransi Pelat Merah
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok Imbas Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Asus ROG Zephyrus Duo Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Dual Layar OLED Rp129 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:16 WIB
Cristiano Ronaldo Gagal Bersinar, Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1
Kamis / 18-06-2026, 10:16 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Per Gram pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB
Marcus Rashford Rela Ubah Kontrak Demi Bertahan di Barcelona
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB
Nilai Matematika TKA Rendah, Pembenahan Pembelajaran di Sekolah Perlu Dilakukan
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB






