PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme harga pasar yang sesuai dengan formula ketetapan pemerintah.

>>> Empat Platform Digital untuk Pantau Jadwal Piala Dunia 2026

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi seperti Pertamax series disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi.

Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan setiap bulan.

Namun, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

>>> The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,5%-3,75%, Kevin Warsh Pimpin Rapat Perdana

Harga BBM Subsidi Tidak Berubah

Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi internasional demi menjaga stabilitas pasokan nasional.

Besaran penyesuaian harga Pertamax saat ini ditetapkan sebesar 50 persen dari selisih harga pasar sebenarnya.

>>> Oriflame Luncurkan Serum Novage Proceuticals untuk Atasi Kulit Kusam

Langkah ini diambil agar harga Pertamax tetap kompetitif dibandingkan produk sejenis di negara-negara ASEAN lainnya.