Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax, berpeluang mengalami penurunan dalam waktu dekat. Hal ini terjadi apabila harga minyak mentah dunia bergerak turun.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menjelaskan bahwa perubahan harga minyak global berdampak langsung pada harga BBM non-subsidi di dalam negeri.

>>> Pemerintah Siap Terapkan BBM B50 Mulai 1 Juli 2026

Penurunan harga minyak mentah membuka ruang penyesuaian harga jual ke level yang lebih rendah.

Menurut Anggia, prinsip penetapan harga BBM non-subsidi berlaku dua arah. Saat harga minyak dunia naik, harga BBM non-subsidi ikut meningkat mengikuti biaya produksi dan distribusi.

Sebaliknya, jika harga minyak melemah, maka potensi penurunan harga juga terbuka.

Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Energi

Pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga energi guna melindungi daya beli masyarakat.

Bahkan, pemerintah bersama BUMN dan perusahaan swasta sempat membahas langkah menahan kenaikan harga BBM non-subsidi saat pasar energi global bergejolak.

>>> Harga Pertamax Disesuaikan dengan Mekanisme Pasar Internasional

Namun, di tengah fluktuasi harga minyak yang terus berubah, pelaku usaha tetap harus memperhitungkan aspek keekonomian.

Penyesuaian harga dinilai sulit dihindari ketika terjadi perubahan signifikan pada harga minyak mentah dunia.

Anggia juga mengingatkan masyarakat untuk membedakan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pemerintah berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi sebagai perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, produk BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dex Series akan terus mengikuti perkembangan harga energi global serta kondisi pasar.

>>> IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.220 Menjelang Pengumuman BI Rate

Dengan demikian, arah pergerakan harga minyak dunia menjadi faktor utama yang menentukan kemungkinan kenaikan maupun penurunan harga BBM non-subsidi di Indonesia.