Pemerintah Indonesia memastikan akan menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Bahan bakar ini merupakan campuran solar dengan 50 persen minyak sawit.

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional.

>>> Harga Pertamax Disesuaikan dengan Mekanisme Pasar Internasional

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Dalam waktu dekat, tepatnya di 1 Juli nanti akan ada implementasi untuk B50 sesuai dengan arahan Presiden," ujar Dwi Anggia di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah.

Uji coba teknis terhadap performa B50 telah rampung tanpa kendala berarti. Keberhasilan pengujian ini memperkuat optimisme pemerintah untuk segera mengomersialkan produk hilirisasi sawit tersebut.

"Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," tambah Dwi Anggia.

Dampak Ekonomi dan Ketahanan Energi

Program B50 diproyeksikan mampu mendongkrak nilai tambah kelapa sawit secara signifikan.

Sebagai perbandingan, program B40 pada tahun 2025 menghasilkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 20,9 triliun, dan diperkirakan melonjak hingga Rp 24,68 triliun pada tahun ini.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya domestik ini merupakan jalan keluar untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan energi luar negeri.

>>> IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.220 Menjelang Pengumuman BI Rate

"Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali. Kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri," tutur Dwi Anggia.

Pemerintah menjamin pasokan CPO untuk industri pangan tidak akan terganggu meskipun kebutuhan untuk sektor energi melonjak. Masyarakat diminta tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di pasar domestik.