Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sinyal bahwa formula perhitungan produksi siap jual atau lifting minyak bakal direvisi.

Perubahan ini bertujuan agar perhitungan Indonesian Crude Price (ICP) serta berbagai indikator energi nasional lainnya dapat menjadi lebih akurat.

>>> Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Per Gram

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan bahwa langkah pemisahan komponen tersebut akan membuat pencatatan angka lifting menjadi lebih terperinci pada masa mendatang.

"Ke depan, perhitungan lifting migas nasional juga akan dibuat lebih terperinci.

Selama ini angka lifting sering disebut secara keseluruhan, padahal di dalamnya terdapat komponen minyak mentah, kondensat, dan natural gas liquid," kata Sugeng.

Langkah penyesuaian regulasi ini dinilai mendesak mengingat kondisi cadangan dan produksi minyak mentah global yang terus menyusut.

"Dengan pemisahan komponen tersebut, perhitungan ICP dan berbagai indikator energi lainnya akan menjadi lebih akurat," lanjut Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa penurunan produksi dari negara-negara OPEC+ kini berkisar 8 juta barel per hari, sementara cadangan strategis global menyusut 1,2 miliar barel.

"Cadangan migas nasional terus menurun dan produksi mengalami natural decline sekitar 7%—10% per tahun.

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong eksplorasi dan investasi di sektor hulu migas," ujar Sugeng.

>>> IHSG Anjlok ke 6.191, Saham RONY Justru Mentok ARA

Pemerintah melalui badan otoritas hulu migas mencatat realisasi serta proyeksi produksi tahunan yang melibatkan berbagai fasa fluida hidrokarbon dari sumur tua.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa masuknya komponen NGL ke dalam perhitungan tahun lalu didasarkan pada karakteristik teknis fluida yang keluar dari sumur.