"Untuk mencapai target APBN kita lihat kaji regulasi UU kontrak standar internasional molekul itu sendiri itu NGL yang merupakan bahan baku LPG gitu masuk ke mana, ketika kita masukan ke dalam bagian dari lifting kita bisa mencapai target APBN," kata Djoko.

Pihak otoritas hulu migas juga sedang berupaya meluruskan pemahaman regulasi mengenai klasifikasi produk turunan cair yang dihasilkan dari sumur satu hingga tiga fasa.

"Karena salah juga kita terjemahkan LPG itu adalah gas, LPG itu adalah minyak kalau sudah paham.

Ini mau kita luruskan definisi UU dalam kontrak kita tuh LPG masuk di minyak. Kenapa selama ini masuk ke gas?"

ujar Djoko.

>>> Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, BNI 18 Juni 2026 Naik

Berdasarkan data SKK Migas, realisasi lifting minyak bumi sepanjang tahun 2025 mencapai 605.800 barel per hari (bph), sedangkan target total produksi minyak mentah bersama kondensat untuk tahun 2026 diproyeksikan sebesar 610.000 bph.