Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merencanakan konsolidasi dan penggabungan perusahaan asuransi milik BUMN. Proyek ini ditargetkan beroperasi penuh pada Januari 2027.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan bahwa proses awal merger melibatkan konsultan. Tahap ini dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2026, sebelum memasuki penggabungan pada September hingga akhir tahun.

>>> Colorpak Indonesia Bagikan Dividen Rp170,51 Per Saham, Yield Tembus 10%

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa struktur entitas induk konsolidasi masih belum ditentukan.

"Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, itu masih belum kelihatan hilalnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).

AAUI telah menyampaikan sejumlah masukan agar langkah ini tidak memicu kekhawatiran. Konsolidasi berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi umum, reasuransi, dan asuransi jiwa pada 2026.

Budi Herawan menambahkan, "Ya, ditunggu saja, karena ada beberapa perusahaan asuransi BUMN memang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Apakah akan mendapat suntikan modal atau setelah merger baru dilakukan? Kami juga masih belum tahu."

Proses transfer portofolio menjadi tantangan tersendiri, khususnya di sektor asuransi penjaminan yang diperkirakan berpusat di PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

>>> Real Madrid Raup 20 Juta Euro dari Transfer Victor Munoz ke Liverpool

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis Heri Supriyadi mengungkapkan bahwa pertemuan pre-kick off proyek konsolidasi telah dilaksanakan pada Senin (15/6/2026).

"Acara itu meresmikan bahwa proyek denver untuk perusahaan asuransi di bawah Danantara itu di-mergerkan. Ada sekitar 8 stream line, sehingga nanti dibagi-bagi proyek," ujarnya.

Kajian khusus oleh konsultan yang ditunjuk akan menjadi langkah awal untuk menetapkan skema merger. "Jadi, masih dalam proses, ya," ucap Heri Supriyadi.

Rencana penggabungan ini telah disampaikan BPI Danantara selaku holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan cakupan konsolidasi meliputi asuransi umum, jiwa, syariah, hingga perusahaan penjaminan konvensional dan syariah.

>>> Saham Bank Besar Melemah Jelang Pengumuman BI Rate

OJK mendukung upaya penguatan industri ini demi efisiensi dan permodalan, dengan tetap mengutamakan perlindungan pemegang polis.