BPI Danantara Konsolidasikan Perusahaan Asuransi BUMN Mulai Juli 2026
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merencanakan konsolidasi dan penggabungan perusahaan asuransi milik BUMN. Proyek ini ditargetkan beroperasi penuh pada Januari 2027.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan bahwa proses awal merger melibatkan konsultan. Tahap ini dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2026, sebelum memasuki penggabungan pada September hingga akhir tahun.
>>> Colorpak Indonesia Bagikan Dividen Rp170,51 Per Saham, Yield Tembus 10%
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa struktur entitas induk konsolidasi masih belum ditentukan.
"Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, itu masih belum kelihatan hilalnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
AAUI telah menyampaikan sejumlah masukan agar langkah ini tidak memicu kekhawatiran. Konsolidasi berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi umum, reasuransi, dan asuransi jiwa pada 2026.
Budi Herawan menambahkan, "Ya, ditunggu saja, karena ada beberapa perusahaan asuransi BUMN memang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Apakah akan mendapat suntikan modal atau setelah merger baru dilakukan? Kami juga masih belum tahu."
Proses transfer portofolio menjadi tantangan tersendiri, khususnya di sektor asuransi penjaminan yang diperkirakan berpusat di PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
>>> Real Madrid Raup 20 Juta Euro dari Transfer Victor Munoz ke Liverpool
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis Heri Supriyadi mengungkapkan bahwa pertemuan pre-kick off proyek konsolidasi telah dilaksanakan pada Senin (15/6/2026).
"Acara itu meresmikan bahwa proyek denver untuk perusahaan asuransi di bawah Danantara itu di-mergerkan. Ada sekitar 8 stream line, sehingga nanti dibagi-bagi proyek," ujarnya.
Kajian khusus oleh konsultan yang ditunjuk akan menjadi langkah awal untuk menetapkan skema merger. "Jadi, masih dalam proses, ya," ucap Heri Supriyadi.
Rencana penggabungan ini telah disampaikan BPI Danantara selaku holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan cakupan konsolidasi meliputi asuransi umum, jiwa, syariah, hingga perusahaan penjaminan konvensional dan syariah.
>>> Saham Bank Besar Melemah Jelang Pengumuman BI Rate
OJK mendukung upaya penguatan industri ini demi efisiensi dan permodalan, dengan tetap mengutamakan perlindungan pemegang polis.
Update Terbaru
Liverpool Tebus Klausul Pelepasan Victor Munoz dari Osasuna
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Kanada Hadapi Qatar di Grup B Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Empat Emiten Gelar Private Placement, PANI dan KPIG Paling Prospektif
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Penurunan Harga BBM Pertamax
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Amankan Unjuk Rasa Hari Ini
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Kemenag Bantah Menag Nasaruddin Umar Samakan Pemerintah dengan Fir'aun
Kamis / 18-06-2026, 11:55 WIB
Postur Tubuh Pebalap Pengaruhi Kendali Motor MotoGP
Kamis / 18-06-2026, 11:53 WIB
6 Fitur Baru Android 17: Multitasking, Privasi, dan Keamanan
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
Kejaksaan Agung Periksa Sony Sonjaya Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
5 Seconds of Summer Tambah Jadwal Konser di Jakarta Arena
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
Dua Perusahaan Siap IPO di BEI pada Juni-Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
PN Jakpus Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan dengan Bantuan Polri-TNI
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB
Novel 'Bersampul Batik' Angkat Kisah Cinta dan Dinamika Pesantren
Kamis / 18-06-2026, 11:52 WIB






