Danantara dan BP BUMN Targetkan Merger Asuransi IFG Rampung 2026

Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempercepat transformasi industri asuransi pelat merah melalui penggabungan sejumlah perusahaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).
Kebijakan ini bertujuan memperkokoh struktur industri, meningkatkan efisiensi operasional, serta membentuk entitas asuransi negara yang lebih sehat dan kompetitif.
>>> Truecaller Ads Luncurkan 'Call-to-Cart', Permukaan Perdagangan Berbasis AI
Proses penggabungan seluruh perusahaan asuransi di bawah IFG ditargetkan selesai pada tahun 2026.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, pada Rabu (17/6/2026) untuk membahas integrasi bisnis, penguatan tata kelola, optimalisasi modal, dan pemanfaatan sinergi.
"Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif," ujar Dony dalam keterangan tertulis.
Dony menambahkan bahwa transformasi ini diproyeksikan melahirkan skala usaha yang lebih tangguh, menekan biaya operasional, serta memperbesar kapasitas underwriting dan investasi.
Restrukturisasi juga diharapkan memperluas daya jangkau perusahaan dalam memberikan proteksi bagi masyarakat dan sektor usaha.
Proses Konsolidasi Masih Berlangsung
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan pembahasan konsolidasi masih bergulir di tingkat antarlembaga dan konsultan, dengan target selesai pada 31 Juli 2026.
"Proses penggabungan September 2026, sehingga Januari 2027 harus sudah selesai, tapi apakah nanti siapa yang jadi cangkang ini masih belum kelihatan hilalnya," kata Budi dalam Market Update Asuransi Umum dan Reasuransi, Rabu (17/6/2026).
AAUI telah memberikan rekomendasi kepada Danantara agar proses peleburan tidak mengganggu performa bisnis asuransi umum.
Tantangan industri semakin kompleks karena pada akhir 2026, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan spin off unit usaha syariah.
Update Terbaru
Kemenag Bantah Menag Nasaruddin Umar Samakan Pemerintah dengan Firaun
Kamis / 18-06-2026, 10:41 WIB
BYD M6 DM Siap Guncang Pasar Mobil Hybrid Indonesia dengan Harga Mulai Rp 298 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Rebel Wolves Resmi Kenalkan The Blood of Dawnwalker, Game Action-RPG Open World Dark Fantasy
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Sepsis
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Vicky Prasetyo Bantah Dugaan Penipuan Perangkat Audio Rp213 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Polri dan TNI Kawal Eksekusi Pengosongan Blok 15 Eks Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Wamenekraf dorong pemasaran IP lokal lewat kolaborasi lintas sektor
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Rebel Wolves dan Bandai Namco Rilis Game The Blood of Dawnwalker September 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Daftar Rating TV Nasional per Kamis, 18 Juni 2026: Terikat Janji Puncaki Daftar Program Paling Banyak Ditonton
Kamis / 18-06-2026, 10:39 WIB
Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi dan Usulan Bantuan Subsidi Upah untuk Kelas Menengah
Kamis / 18-06-2026, 10:36 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 untuk PTN dan PTS
Kamis / 18-06-2026, 10:36 WIB
IHSG Terkoreksi 1,34% ke Level 6.137,24 pada Awal Perdagangan 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB
30 Ucapan Perpisahan Sekolah yang Menyentuh Hati dan Berkesan
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB
BYD Great Tang Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp630 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB






