Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempercepat transformasi industri asuransi pelat merah melalui penggabungan sejumlah perusahaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).

Kebijakan ini bertujuan memperkokoh struktur industri, meningkatkan efisiensi operasional, serta membentuk entitas asuransi negara yang lebih sehat dan kompetitif.

>>> Truecaller Ads Luncurkan 'Call-to-Cart', Permukaan Perdagangan Berbasis AI

Proses penggabungan seluruh perusahaan asuransi di bawah IFG ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, pada Rabu (17/6/2026) untuk membahas integrasi bisnis, penguatan tata kelola, optimalisasi modal, dan pemanfaatan sinergi.

"Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif," ujar Dony dalam keterangan tertulis.

Dony menambahkan bahwa transformasi ini diproyeksikan melahirkan skala usaha yang lebih tangguh, menekan biaya operasional, serta memperbesar kapasitas underwriting dan investasi.

Restrukturisasi juga diharapkan memperluas daya jangkau perusahaan dalam memberikan proteksi bagi masyarakat dan sektor usaha.

Proses Konsolidasi Masih Berlangsung

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan pembahasan konsolidasi masih bergulir di tingkat antarlembaga dan konsultan, dengan target selesai pada 31 Juli 2026.

"Proses penggabungan September 2026, sehingga Januari 2027 harus sudah selesai, tapi apakah nanti siapa yang jadi cangkang ini masih belum kelihatan hilalnya," kata Budi dalam Market Update Asuransi Umum dan Reasuransi, Rabu (17/6/2026).

AAUI telah memberikan rekomendasi kepada Danantara agar proses peleburan tidak mengganggu performa bisnis asuransi umum.

Tantangan industri semakin kompleks karena pada akhir 2026, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan spin off unit usaha syariah.