Vicky Prasetyo Bantah Dugaan Penipuan Perangkat Audio Rp213 Juta
Presenter dan penyanyi Vicky Prasetyo angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik usaha Kapten Audio, Fajar Ramadhon.
>>> Polri dan TNI Kawal Eksekusi Pengosongan Blok 15 Eks Hotel Sultan
Vicky menolak keras tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena kualitas perangkat audio yang dikirimkan tidak sesuai dengan harapan.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," ungkap Vicky saat dikonfirmasi.
Pria berusia 42 tahun itu mengaku telah memerintahkan manajemen kafenya untuk mengembalikan seluruh perangkat tersebut. Ia juga menilai langkah hukum yang diambil Fajar terlalu terburu-buru.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," tambah Vicky.
Kronologi Laporan
Laporan terhadap Vicky Prasetyo dan seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa tercatat dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
>>> KAI Properti Perpanjang Peron Jalur 6-8 Stasiun Bogor untuk KRL 12 Kereta
Laporan ini diterbitkan pada 11 Juni 2026.
Pemesanan satu paket perangkat audio dilakukan pada Januari 2026 melalui perantara Fiona yang mewakili Vicky. Sebelum transaksi, perwakilan kafe sempat menguji kualitas perangkat langsung di toko pelapor.
Menurut Fajar, perjanjian awal mewajibkan pembayaran uang muka 50 persen setelah pemasangan selesai. Sisa pembayaran akan dicicil selama tiga bulan.
Namun, Fajar mengaku belum menerima pembayaran sama sekali.
>>> Amerika Serikat dan Iran Sepakati Gencatan Senjata Permanen
Kuasa hukum pelapor, Descha Govindha, menegaskan laporan ini berfokus pada dugaan tindak pidana penipuan. Bukti yang disertakan berupa invoice, rekaman percakapan, dan surat somasi.
Update Terbaru
Swiss Bidik Kemenangan Perdana Lawan Bosnia di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:45 WIB
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP Secara Online
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Lil Nas X Siapkan Musik Baru Usai Jalani Rehabilitasi Bipolar
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Lil Nas X Siapkan Musik Baru Setelah Jalani Rehabilitasi Mental
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Hakim Missouri Jatuhkan Vonis 291 Tahun Penjara untuk Pemerkosa Tujuh Wanita
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Indeks Dolar AS Menguat ke Level 100 Imbas Prospek Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Umat Islam Bersiap Laksanakan Puasa Asyura dan Tasua Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:44 WIB
Film Dokumenter The Longest Wait Angkat Tekanan dan Pengorbanan di Balik Perjuangan Timnas Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 11:42 WIB
Keanu Reeves Bintangi Serial Balap Motor Baru di Samsung TV
Kamis / 18-06-2026, 11:40 WIB
Ceko vs Afrika Selatan: Duel Hidup Mati di Grup A Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:40 WIB
ECU Motor Modern Bisa Siasati Penurunan Oktan BBM? Ternyata Mitos
Kamis / 18-06-2026, 11:40 WIB
Vivo Siapkan Ponsel Lipat X Fold 6 dengan Chipset MediaTek Dimensity 9500
Kamis / 18-06-2026, 11:40 WIB
Timnas Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:40 WIB






