Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).

Kali ini, penyidik fokus pada pembelian sistem monitoring volume bahan bakar minyak, yaitu automatic tank gauge (ATG).

>>> Cuplikan Spider-Man 4 Tampilkan Mark Ruffalo Kembali Jadi Hulk

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa seorang saksi berinisial LJ pada Rabu (17/6).

LJ merupakan Business Development PT Sempurna Global Pertama. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait pembelian ATG dalam proyek tersebut.

"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Selain ATG, KPK juga mendalami pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus yang sama.

KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk memperkuat penyidikan.

>>> AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Group Shield Pro dengan Premi Mulai Rp 1.000

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus ini memasuki tahap akhir. Lembaga antirasuah tengah menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemudian, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024.

Tersangka tersebut adalah Elvizar, yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung.

Dalam kasus pengadaan mesin EDC, Elvizar menjabat sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama.

>>> Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta, Tawarkan Tiga Mobil Unggulan

Dua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.