KPK Dalami Pembelian ATG pada Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).
Kali ini, penyidik fokus pada pembelian sistem monitoring volume bahan bakar minyak, yaitu automatic tank gauge (ATG).
>>> Cuplikan Spider-Man 4 Tampilkan Mark Ruffalo Kembali Jadi Hulk
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa seorang saksi berinisial LJ pada Rabu (17/6).
LJ merupakan Business Development PT Sempurna Global Pertama. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait pembelian ATG dalam proyek tersebut.
"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Selain ATG, KPK juga mendalami pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus yang sama.
KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 sejak September 2024.
Sejumlah saksi telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk memperkuat penyidikan.
>>> AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Group Shield Pro dengan Premi Mulai Rp 1.000
KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus ini memasuki tahap akhir. Lembaga antirasuah tengah menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024.
Tersangka tersebut adalah Elvizar, yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung.
Dalam kasus pengadaan mesin EDC, Elvizar menjabat sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama.
>>> Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta, Tawarkan Tiga Mobil Unggulan
Dua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.
Update Terbaru
Yen Jepang Merosot ke 160,6 per Dolar AS, Terendah Sejak Juli 2024
Kamis / 18-06-2026, 11:29 WIB
PSS Sleman Siapkan Anggaran Besar untuk Super League 2026/2027
Kamis / 18-06-2026, 11:29 WIB
BAIC Indonesia Beri Diskon Hingga Rp 50 Juta Sepanjang Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:29 WIB
Fadly Faisal Buka Suara soal Tudingan Pro-LGBT Usai Kenakan Kaus Bermotif Bra
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Konsumsi Listrik Asia Tenggara Melonjak Akibat Penggunaan Pendingin Ruangan
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Wapres Gibran Tinjau MBG di Ende, Soroti Kondisi Kelas yang Gelap
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Kemenhut: Papua Pegunungan Berperan Strategis Kendalikan Emisi GRK RI
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Anwar Ibrahim dan Putin Bahas Kerja Sama Energi hingga Mata Uang Lokal
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Putin Tegaskan Rusia Siap Lanjutkan Kemitraan Strategis dengan ASEAN
Kamis / 18-06-2026, 11:28 WIB
Samsung Rilis Update Keamanan Juni 2026 untuk Galaxy Z Fold 6 dan Special Edition
Kamis / 18-06-2026, 11:25 WIB
SIM Digital Resmi Jadi Pengganti Fisik, Begini Cara Aktivasinya
Kamis / 18-06-2026, 11:25 WIB
Polisi Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di GBK Jakarta, Ricuh
Kamis / 18-06-2026, 11:25 WIB
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:25 WIB
Roberto Martinez Bela Cristiano Ronaldo Usai Portugal Ditahan Imbang Kongo
Kamis / 18-06-2026, 11:24 WIB






