Drama pasca-perceraian Sarwendah Tan dan Ruben Onsu kembali memanas pada pertengahan 2026. Persoalan nafkah dan hak asuh anak menjadi pemicu utama perselisihan terbaru.

Pasangan selebritas ini resmi berpisah sejak 24 September 2024. Putusan perceraian dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara verstek.

>>> Timnas Korea Selatan Boikot Media Usai Son Heung-min Dihina Wartawan

Publik masih mempertanyakan alasan di balik runtuhnya pernikahan yang dibangun sejak 2016. Hubungan yang tampak harmonis di media sosial ternyata menyimpan konflik berkepanjangan.

Pemicu Keretakan Rumah Tangga

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa percekcokan terus-menerus menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Masalah kecil seperti pemilihan pakaian atau makanan kerap memicu perbedaan pendapat.

Sarwendah menegaskan perceraian bukan disebabkan perbedaan keyakinan. Pengacara juga mengonfirmasi tidak ada KDRT maupun perselingkuhan.

Ibu tiga anak ini memilih tidak membeberkan detail konflik rumah tangganya. Langkah tersebut demi menjaga kondisi psikologis anak-anaknya yang masih di bawah umur.

>>> Cara Cek Bansos BPNT 2026 Lewat HP dan Syarat Penerimanya

Sengketa Nafkah dan Hak Asuh

Setelah resmi bercerai, hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah sesuai keputusan pengadilan.

Ruben Onsu awalnya memberikan nafkah Rp200 juta per bulan untuk kebutuhan hidup, operasional rumah tangga, dan pendidikan anak.

Namun, Ruben menghentikan nafkah tersebut selama sekitar enam bulan sejak Desember 2025. Pihak Ruben mengklaim penghentian karena kesulitan menemui dan berkomunikasi dengan anak-anak.

Sarwendah membantah tudingan bahwa akses pertemuan dipersulit. Ia menyatakan seluruh tindakannya selalu mengutamakan kepentingan anak.

>>> Pemerintah Siap Luncurkan Portal Perlindungan Sosial Nasional Oktober 2026

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu menyatakan siap mengambil langkah hukum untuk merebut hak asuh jika situasi tidak kunjung membaik.