KPK: Pemanggilan Anggota BPK Bobby Rizaldi Tergantung Kebutuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi bergantung pada kebutuhan penyidik.
Hal itu terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
>>> Susunan Pemain Uzbekistan vs Kolombia: Khusanov dan Diaz Starter
"Pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan pada proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.
Budi mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun untuk menjadi saksi selalu terbuka bila penyidik membutuhkan keterangannya.
"Terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi siapa pun yang memang dibutuhkan pengetahuannya," katanya.
Hal itu untuk menjelaskan konstruksi perkara dan membantu proses penyidikan, termasuk melengkapi berkas para tersangka.
Saat ini KPK mendalami peran pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Augusz Dewanggara alias Angga.
"Kami dalami peran dari pihak swasta ini. Mengapa bisa memiliki akses masuk ke BPK?"
ujar Budi.
KPK juga menyelidiki bagaimana pihak swasta menjadi perantara kepada internal BPK untuk mengubah hasil audit di Pemkab Muara Enim.
>>> PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp65.000/kg, Telur Ayam Rp25.000/kg
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026.
Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, dan menangkap lima ASN BPK RI.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pengondisian audit BPK pada Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.
>>> Messi Cetak Hat-trick, Argentina Hajar Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.
Update Terbaru
Memaksimalkan Ibadah Puasa Asyura di Bulan Muharram
Kamis / 18-06-2026, 10:21 WIB
iCAR Siapkan Dua SUV Listrik Baru untuk Indonesia Tahun Ini
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
IHSG Ambles 1,1 Persen ke Level 6.152 pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
IHSG Anjlok 1,14 Persen ke 6.150 pada Sesi I, Tertekan Antisipasi BI dan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
KPK: Fuad Hasan Masyhur Hadiri Pemeriksaan Ulang Kasus Kuota Haji
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
BPI Danantara dan BP BUMN Percepat Merger Asuransi Pelat Merah
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok Imbas Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kamis / 18-06-2026, 10:20 WIB
Asus ROG Zephyrus Duo Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Dual Layar OLED Rp129 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:16 WIB
Cristiano Ronaldo Gagal Bersinar, Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1
Kamis / 18-06-2026, 10:16 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Per Gram pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB
Marcus Rashford Rela Ubah Kontrak Demi Bertahan di Barcelona
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB
Nilai Matematika TKA Rendah, Pembenahan Pembelajaran di Sekolah Perlu Dilakukan
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB
4 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Kesehatan Jantung
Kamis / 18-06-2026, 10:15 WIB






