Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Dandun Prakosa, sebagai saksi pada Rabu (17/6).

>>> Lockton Tunjuk Stéphane Lespérance sebagai CEO Divisi Kanada

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi hadir dan penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang. Hal itu disampaikan Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, KPK juga mendalami pemberian sejumlah imbalan atas proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020-2023 dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta yang juga menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto, belum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada tanggal tersebut.

Pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Perkara Suap Proyek Kereta Api

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

>>> Samsung Galaxy A07 4G Jadi HP Android Terlaris Global Awal 2026

Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam penyidikan perkara itu, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.

Dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

>>> KPK Dalami Pembelian ATG pada Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.