Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pendistribusian sejumlah uang kepada pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).

“Ada dugaan dibungkus melalui distribusi bonus-bonus kepada oknum-oknum tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.

>>> Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga

Budi mengatakan KPK masih mendalami investasi yang dilakukan PPT ET, termasuk penyembunyian uang hasil dugaan korupsi melalui distribusi bonus tersebut.

“Ini masih terus didalami kepada pihak-pihak perusahaan yang mendapatkan investasi dari PPT ET,” katanya.

Progres Penyidikan

Dia menyebut penyidikan perkara tersebut terus berprogres positif karena para saksi yang dipanggil KPK memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Pada saatnya nanti, pasti penyidik akan melakukan penahanan kepada para tersangka,” ujarnya.

KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025.

>>> Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta

Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.

Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.

KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

>>> Empat Langkah Kelola Rasa Cemburu agar Tidak Menjadi Overthinking

Sisa kepemilikan saham dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, dan Chubu Electric Power.