KPK Dalami Distribusi Bonus di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pendistribusian sejumlah uang kepada pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
“Ada dugaan dibungkus melalui distribusi bonus-bonus kepada oknum-oknum tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.
>>> Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga
Budi mengatakan KPK masih mendalami investasi yang dilakukan PPT ET, termasuk penyembunyian uang hasil dugaan korupsi melalui distribusi bonus tersebut.
“Ini masih terus didalami kepada pihak-pihak perusahaan yang mendapatkan investasi dari PPT ET,” katanya.
Progres Penyidikan
Dia menyebut penyidikan perkara tersebut terus berprogres positif karena para saksi yang dipanggil KPK memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Pada saatnya nanti, pasti penyidik akan melakukan penahanan kepada para tersangka,” ujarnya.
KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025.
>>> Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta
Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.
KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
>>> Empat Langkah Kelola Rasa Cemburu agar Tidak Menjadi Overthinking
Sisa kepemilikan saham dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, dan Chubu Electric Power.
Update Terbaru
Meksiko vs Korea Selatan: Perebutan Tiket Fase Gugur Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Menhub Dudy Tetap Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Ravianto Ramadhan Lolos ke Semifinal Boulder World Climbing Series Innsbruck
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Trump ancam serang lagi Iran jika kesepakatan damai tak dipatuhi
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dari Dana Patungan Anggota
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Saham BBCA Memerah ke Rp 6.125 akibat Tekanan Jual Pasca-Ex Date Dividen
Kamis / 18-06-2026, 10:53 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan, Ricuh Massa Pengadang
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Rupiah Melemah Tertekan Pernyataan Hawkish The Fed
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Ekonom: Proyek Panas Bumi Tarik Minat Pendanaan Global
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Siswa SMA di Jaksel Meninggal Usai Terjatuh dan Terlindas Bus
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kemenag: Penyuluh agama harus manfaatkan medsos sebagai sarana dakwah
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
AAUI Ungkap Rencana Danantara Konsolidasi Asuransi BUMN
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB






