MKH Berhentikan Tidak Dengan Hormat Hakim YM Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar
Rabu / 27-05-2026, 22:48 WIB
Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap hakim Pengadilan Tinggi Makassar YM karena terbukti menerima suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung sebesar Rp1 miliar.






