KPK Periksa Tenaga Ahli Bobby Rizaldi dan Dirjen PKN V BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait temuan BPK terhadap pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (16/7) di Gedung Merah Putih KPK.
>>> Parasit Penyebab Diare Serang Amerika, Kasus Naik 27x Lipat!
Para saksi yang dipanggil antara lain Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK Widhi Widayat, Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan I.
C. 2 BPK Ahdony Asfiansyah, dan Kepala Sekretariat AKN V BPK Wahyu Tri Handoko.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan tengah menjalani pemeriksaan.
Wahyu Tri Handoko tiba paling awal pukul 09.46 WIB, disusul Widhi Widayat pukul 10.00 WIB, Tuning Rahayu pukul 10.02 WIB, dan Ahdony Asfiansyah pukul 10.04 WIB.
Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi sudah hadir lebih dulu sekitar pukul 09.55 WIB.
>>> 5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13-14 Juli 2026.
Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, dokumen upaya perubahan setelah tangkap tangan KPK, serta petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan.
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi dan Fika.
>>> OpenAI Rilis Codex Micro, Keypad Khusus untuk Coding dengan AI
Dua lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu ASN BPK Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
Update Terbaru
Link Nonton Better Late Than Single S2 Sub Indo Episode 3 dan Sinopsisnya
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Jawa Timur, 5 Tewas 4 Luka Berat
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Dua Remaja di Illinois Didakwa Membunuh Lima Anggota Keluarga
Kamis / 16-07-2026, 15:02 WIB
Heboh Mutasi dan Demosi 114 Pegawai Kementerian PU di Era Dody Hanggodo: Imbas Surat Dinas 'New York' yang Bocor
Kamis / 16-07-2026, 14:54 WIB
Dirut Agrinas Pertanyakan Data Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Tragedi Maut Pengemudi Ojol di Tangerang: Pelaku Begal Bersenjata Tajam Akhirnya Digelandang Polisi di Jakarta Utara
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Realisasi Investasi Semester I-2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Tumbuh 7,2%
Kamis / 16-07-2026, 14:49 WIB
Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN Mulai Dibangun, Target Rampung 2026
Kamis / 16-07-2026, 14:47 WIB
Rosan: Return Investasi di Indonesia Masih Kompetitif, Tarik Minat Asing
Kamis / 16-07-2026, 14:46 WIB
7 Jenis Sepatu Nyaman ke Kantor, Stylish dan Tidak Bikin Kaki Lelah
Kamis / 16-07-2026, 14:46 WIB
5 Aplikasi Penghasil Uang Tahun 2026, Saldo Dana Tambahan Mudah Didapat
Kamis / 16-07-2026, 14:42 WIB
Bayaran IShowSpeed dari FIFA Tembus Rp406 Miliar untuk Siaran Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 14:42 WIB
Hyundai dan Kia Recall Mobil Listrik Akibat Risiko Kebakaran Baterai
Kamis / 16-07-2026, 14:42 WIB
Menkop Respons soal Kopdes Merah Putih Melawai Cuma Untung Rp78 Ribu
Kamis / 16-07-2026, 14:41 WIB







