Anggota V BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
>>> Euforia Fans Argentina di Buenos Aires Usai Comeback Dramatis ke Final Piala Dunia 2026
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi sejumlah orang yang tidak diketahui latar belakangnya.
Sebelum masuk, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
"Kita hadir hari ini," ujar Bobby di kantor KPK, Jakarta.
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Audit BPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.
Diduga ada pengubahan temuan audit dengan mengubah opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.
>>> Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Sebelumnya, pada 13 dan 14 Juli, KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Budi menuturkan penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut, termasuk hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan, Augusz Dewanggara alias Angga.
"Apakah saudara AG ini representasi dari saudara BB yang merupakan internal di BPK, ini yang masih kami dalami," ujarnya.
KPK juga telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menyita sejumlah dokumen, termasuk kertas kerja pemeriksaan dan dokumen perubahan temuan dari WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
>>> Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun, Pasar Waswas Perang AS-Iran Meluas
Dua lainnya sebagai penerima suap adalah ASN BPK Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara.
Update Terbaru
César Farías Bantah Rumor Mundur Usai Barcelona SC Ditahan Imbang
Kamis / 16-07-2026, 13:07 WIB
Tom Holland Ungkap Zendaya 'Ancam' Jika Tolak Peran di The Odyssey
Kamis / 16-07-2026, 13:07 WIB
Christopher Nolan Garap The Odyssey, Matt Damon Jadi Odysseus
Kamis / 16-07-2026, 13:07 WIB
Ryan Garcia Akan Hadapi Conor Benn di Las Vegas September 2026
Kamis / 16-07-2026, 13:07 WIB
Pemadaman Listrik SDG&E di Orange County, 22.500 Pelanggan Terdampak
Kamis / 16-07-2026, 13:06 WIB
Jadwal Tee Time Babak Pembuka The Open 2025 di Royal Birkdale
Kamis / 16-07-2026, 13:06 WIB
PBB: Lebih dari 500 Orang Dikhawatirkan Tewas dalam Tenggelamnya Kapal di Myanmar
Kamis / 16-07-2026, 13:06 WIB
Mie Sukses’s Rayakan 11 Tahun dengan Hajatan di Jawa Barat
Kamis / 16-07-2026, 13:02 WIB
Lima Peneliti BRIN Akan Dikukuhkan sebagai Profesor Riset
Kamis / 16-07-2026, 13:02 WIB
Link Nonton Streaming Anime Tomb Raider King Eps 2 Sub Indo Kualitas HD
Kamis / 16-07-2026, 13:02 WIB
Status Akun Belum Memenuhi Syarat di Situs Magang Nasional Hub Kemnaker? Ini Solusinya
Kamis / 16-07-2026, 13:02 WIB
Ketua DPD RI Puji Modernisasi China Berdampak Positif bagi Indonesia
Kamis / 16-07-2026, 13:02 WIB
Scoop of Joy: Shangri-La Surabaya Rayakan Hari Es Krim Sedunia dengan Sunday Brunch
Kamis / 16-07-2026, 13:01 WIB
Rasanya Bertemu Jokowi Langsung di Solo: 'Seperti di Surga'
Kamis / 16-07-2026, 12:49 WIB







