Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S di gudang Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Mobil mewah itu diduga menjadi barang suap dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

>>> IRGC Iran Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS dengan Rudal Pertahanan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil ditemukan saat penggeledahan pada 4-6 Juli 2026 di Kuansing hingga Pekanbaru.

Land Cruiser itu langsung dijadikan barang bukti.

"Barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA (Suhardiman Amby) ini diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).

Mobil tersebut langsung dibawa ke Jakarta pada hari yang sama menggunakan jasa towing. Hingga Selasa sore, kendaraan itu masih dalam perjalanan menuju ibu kota.

Saat ditemukan, Land Cruiser telah berganti pelat nomor. Namun, KPK tidak mengungkap identitas pelat nomor asli mobil ini.

Spesifikasi Land Cruiser 300 GR-S

Land Cruiser 300 merupakan SUV paling premium dari Toyota di Indonesia. Varian GR-S adalah yang tertinggi dengan harga Rp2,71 miliar, sementara varian VX-R dibanderol Rp2,63 miliar.

KPK menaksir Land Cruiser 300 GR-S dalam kasus ini bernilai Rp2,05 miliar.

>>> Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda, Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun

Mobil ini memiliki spesifikasi standar 4x4 dengan panjang 4,98 meter, lebar 1,98 meter, tinggi 1,94 meter, dan wheelbase 2,85 meter.

Mesin yang digunakan adalah diesel V6 F33A-FTV 3.346 cc 24 katup. Tenaganya mencapai 305 hp dengan torsi 700 Nm, disalurkan melalui transmisi otomatis 10 percepatan.