KPK Dorong Pemda Gunakan SIPASTI Kementerian PU Cegah Korupsi Konstruksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di tingkat pemerintahan daerah (pemda).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan integrasi antara SIPASTI dengan Surat Penyediaan Dana (SPD) akan direplikasi ke pemda.
>>> Hasil Piala Dunia 2026: Swiss Lolos Perempat Final Usai Kalahkan Kolombia Lewat Adu Penalti
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Aminuddin mengungkapkan banyak kasus korupsi yang ditangani KPK terkait pengadaan barang/jasa, khususnya sektor konstruksi. Temuan KPK menunjukkan perencanaan konstruksi kerap didesain untuk dikorupsi oleh sejumlah elit.
Oleh karena itu, KPK ingin mendorong integrasi aplikasi digital SIPASTI yang telah diterapkan Kementerian PU untuk diimplementasikan di pemda.
Menurut Aminuddin, SIPASTI merupakan instrumen yang cukup bagus untuk mencegah korupsi. Ketika pemda akan mengadakan barang/jasa konstruksi, komponen, formula, dan harga dapat merujuk pada SIPASTI.
>>> Iran Marah Diserang AS Lagi, Ancam Balas Dendam
Ia yakin SIPASTI adalah sistem yang dapat mencegah korupsi di sektor konstruksi.
Peluncuran integrasi antara SIPASTI dan SPD direncanakan pada Agustus 2026. Dengan demikian, pemda dapat menyusun perencanaan konstruksi lebih transparan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyampaikan integrasi layanan digital ini diharapkan menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup pemda.
Penerapan di pemda akan dilakukan setelah proses launching pada Agustus.
>>> IHSG Diproyeksi Menguat, Uji Area 6.083-6.203
Apri menambahkan SIPASTI merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah.
Update Terbaru
Hakim Ungkap Cacat Formil Penggeledahan hingga Penahanan Roy Suryo
Rabu / 08-07-2026, 07:42 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:42 WIB
AS Serang Iran Lagi, 13 Ledakan Hantam Pelabuhan Sirik dan Pulau Qeshm
Rabu / 08-07-2026, 07:42 WIB
Pendaftaran Tes Akademik SMA Dimajukan, Mulai 27 Juli
Rabu / 08-07-2026, 07:42 WIB
Mengenal PT PMMP Milik Kaesang yang Terlilit Utang Rp2,8 Triliun
Rabu / 08-07-2026, 07:42 WIB
Daftar 8 Tim Tersingkir di 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:38 WIB
1.000 Siswa Sleman Siap Sambut Prabowo dan PM Modi
Rabu / 08-07-2026, 07:38 WIB
Kukuhkan Angkatan Pertama PPDS, Rektor Unusa: Jangan Bangun Budaya Perundungan
Rabu / 08-07-2026, 07:36 WIB
Surabaya dan Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:36 WIB
Orang Tua di Indonesia Makin Gencar Kenalkan Bahasa Asing pada Anak Sejak Dini
Rabu / 08-07-2026, 07:35 WIB
Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:35 WIB
Trump Unggah Meme Olok-olok Meloni Jelang KTT NATO
Rabu / 08-07-2026, 07:35 WIB
Pegawai Kemenangan Gugat Pigai Tanggapi Rencana Banding
Rabu / 08-07-2026, 07:35 WIB
Pesantren Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:35 WIB







