PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan dan eksportir udang yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, tengah menghadapi tekanan likuiditas.

Keterbatasan modal kerja menyebabkan pembayaran kredit perusahaan macet, sehingga PMMP mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank.

>>> Daftar 8 Tim Tersingkir di 16 Besar Piala Dunia 2026

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (2/7), total kewajiban kredit PMMP mencapai sekitar Rp2,87 triliun.

Profil Perusahaan

PMMP didirikan pada 2004 dan berkantor pusat di Surabaya, dengan fasilitas pengolahan di Situbondo dan Tarakan.

Perusahaan memiliki kapasitas produksi 25 ribu ton per tahun dan cold storage berkapasitas 46 ribu ton.

Pada 2019, PMMP mengklaim sebagai eksportir udang nasional peringkat kedua berdasarkan volume ekspor.

Produknya diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Eropa, dan negara lain, serta menembus pasar ritel dan food service di AS dan Jepang.

Struktur Kepemilikan dan Manajemen

Susunan direksi PMMP terdiri dari Martinus Soesilo (Direktur Utama), Hirawan Tedjokoesoemo (Wakil Direktur Utama), Alin Rostanti, dan Patrick Djuanda.

Jajaran komisaris meliputi Soesilo Soebardjo (Komisaris Utama), Suwarli, dan Salis Teguh Hartono.

PT Harapan Bangsa Kita, yang dimiliki Kaesang Pangarep, tercatat sebagai pemegang saham dengan 188,24 juta saham atau 7,27 persen.

>>> 1.000 Siswa Sleman Siap Sambut Prabowo dan PM Modi

Rincian Utang

PMMP memiliki kewajiban kredit kepada PT Bank Permata Tbk sebesar US$53,12 juta (sekitar Rp953,4 miliar) plus fasilitas Rp5,49 miliar.

Utang kepada PT Bank Central Asia Tbk mencapai US$40,29 juta (sekitar Rp723 miliar), dan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar US$30,71 juta (sekitar Rp551,2 miliar).