Polresta Manado belum bisa melakukan penyelidikan terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, Adrian Rantung, karena belum ada laporan resmi dari keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan polisi dari keluarga korban.

>>> Netizen Ramai-ramai Sindir AS Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

"Untuk saat ini kami masih menunggu laporan polisi, karena dari pihak keluarga dari mulai kejadian sampai saat ini tidak ada membuat laporan secara resmi," ujar Elwin kepada CNNIndonesia.

com, Selasa (7/7).

Ia menambahkan, jenazah korban sudah dibawa ke Morowali. Keluarga juga tidak mengajukan permintaan visum atau autopsi kepada rumah sakit.

"Sejauh ini keluarga juga tidak meminta dilakukan visum ataupun autopsi. Jadi kami belum bisa mengambil langkah lebih lanjut," jelasnya.

>>> Pakar Ungkap Penyebab Kunang-kunang Semakin Langka

Adrian diduga mengalami perundungan (bullying) selama bertugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Ia ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat.

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS di RSUP Kandou

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou usai kasus ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan penghentian sementara dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan menyeluruh.

>>> Danantara Merger Empat BUMN Manajemen Investasi, Bakal Jadi Terbesar

Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini jika keluarga sudah membuat laporan resmi. "Kami akan melakukan penyelidikan apabila ada laporan," pungkas Elwin.