Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Etik keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB.

>>> Program PRIMA KEK Industropolis Batang Jadi Kiblat Baru Pendidikan Vokasi

Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Selain Etik, penyidik KPK juga menahan dua orang lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan KPK usai proses pemeriksaan selesai.

Dugaan Suap dan Pemerasan

Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diduga melibatkan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi di Jawa Tengah.

>>> Sunscreen Bikin Kulit Perih? Ini Penjelasan Dokter

"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

>>> Zelenskyy Bentuk Komando Jarak Jauh untuk Target Infrastruktur Rusia

KPK dijadwalkan akan menyampaikan penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut dalam konferensi pers resmi.