Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menyayangkan keputusan KPK yang memindahkan kliennya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Mellisa Anggraini, kuasa hukum Yaqut, mengatakan kondisi kesehatan Yaqut belum pulih sepenuhnya pascamenjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

>>> Sinergi POJ dan TOP Buka Peluang Kerja Baru bagi Mitra Driver Gojek

"Kami tentu menyayangkan keputusan tersebut, mengingat kondisi klien pascaoperasi sesungguhnya belum pulih sepenuhnya," kata Mellisa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).

Mellisa menyatakan Yaqut masih memerlukan perawatan medis secara berkala setiap hari agar proses penyembuhan berjalan optimal, termasuk perawatan luka pascaoperasi untuk mencegah risiko infeksi atau komplikasi medis lainnya.

"Meskipun demikian, kami menghormati keputusan yang telah diambil," kata Mellisa.

Dia berharap pihak Rutan KPK dapat memastikan Yaqut tetap memperoleh pelayanan dan perawatan kesehatan yang layak sesuai rekomendasi tenaga medis, sehingga hak atas kesehatan tetap terlindungi selama menjalani proses hukum.

Mellisa juga berharap kondisi kesehatan Yaqut dapat segera pulih sepenuhnya sehingga bisa mengikuti seluruh tahapan proses hukum secara optimal, sehat, dan dengan tetap terjaminnya hak-hak dasar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, tentu Kami akan terus memantau kondisi kesehatan klien untuk ke depannya," kata Mellisa.

Sebelumnya, KPK mencabut pembantaran penahanan dan kembali menempatkan mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 ke Rutan per Kamis (9/7) malam.

>>> Hasil FP1 MotoGP Jerman: Raul Fernandez Tercepat, Marc Marquez Posisi Kedua

Keputusan diambil KPK setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan kesehatan secara intensif di RS Polri Kramat Jati.

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] pascamenjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/7).